Staiddipinrang.ac.id– Pinrang. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI telah menyelenggarakan sebuah kegiatan Workshop Penyusunan Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) bekerjasama dengan Best-Q Institute yang dihadiri oleh kurang lebih 50 orang dari PTKIS yang tergabung dalam Kopertais Wilayah VIII yaitu Sulawesi, Maluku dan Papua dalam hal ini Rektor, Ketua dan Pengelolah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 23-25 Mei 2023 di Hotel Claro, Makassar dengan tema “Penguatan Akreditasi Institusi Melalui PD Dikti pada PTKI” dalam rangka pembinaan dan peningkatan mutu PTKIS.
Adapun yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Helmi Syaifuddin, M.Fil. I, CRMP, Dr. H. Fajri Ismail, M.Pd.I., CPRM, CPHCM, CHCB, CHCM, CIT, dan Rosihan Aslihudin, M.AB., CRA., CRP., yang masing-masing menjelaskan tentang Kebijakan Nasional SPMI, Standar, PPEPP, dan juga cara penyusunan 4 buku SPMI, yaitu Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, dan Formulir SPMI.
Sebagai bentuk keseriusan Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Da’wah Wal Irsyad (STAI DDI) Pinrang dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, oleh Ketua Dr. Mardia, S. Ag., M.Pd.I mengakatakan bahwa “sangat rugi rasanya jika tidak mengikuti kegiatan ini apalagi dengan pemateri-pemateri yang sangat luar biasa seperti bapak-bapak tersebut. Meskipun saya tau bahwa penyelenggara hanya mengundang 1 perwakilan setiap kampus”.
Olehnya itu, selain Hardiyanti Zainuddin, S.S., M.Hum selaku Sekretaris pada LPM STAI DDI Pinrang yang diutus oleh STAI DDI Pinrang, beliau juga hadir dan mengikuti seluruh rangkaian acara mulai dari pembukaan hingga penutupan. Tentu saja harapan beliau dengan adanya pelatihan ini yaitu dapat menjadi motivasi bagi setiap PTKIS dalam memperbaiki kembali dokumen 4 buku mutu SPMI dan kelengkapan lainnya dan tentu saja dapat meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan perguruan tinggi, khususnya STAI DDI Pinrang. Sehingga sesuai dengan jargonnya, Unggul, Unggul, Unggul.